UU Kesehatan Memberi Manfaat Bagi Provinsi Baru

432

Sorong – Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Syarifah Liza Munira melakukan pendampingan terhadap Kunjungan Anggota Komisi XI DPR RI yg dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kota Sorong, Papua Barat Daya. (14/07).

Pada kesempatan ini, rombongan mengunjungi RS. Dr. JP. Wanane meninjau pelayanan kesehatan sekaligus melihat kesiapan rumah sakit dalam meningkatkan status menjadi rumah sakit rujukan tipe B dari tipe C. DPR Komisi IX mendorong upaya percepatan peningkatan akreditasi RS ini.

“Kebutuhan dalam meningkatkan status rumah sakit ini harus perlu dipersiapkan dengan segala konsekuensinya oleh Kemenkes, kita akan support dari anggaran dan program kebijakan lainnya” ujar Melkiades dalam rapat bersama Pj. Gubernur.

Baca Juga  Koordinasi Lintas Sektor National Health Accounts (NHA) tahun 2023

Ia juga menyinggung RUU Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU Kesehatan dapat memberikan manfaat bagi daerah yang masih tertinggal dalam aspek kesehatan.

“Banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari UU Kesehatan khususnya bagi daerah pinggiran” ungkap anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) NTT ini.

Kepala BKPK, Liza Munira pada kesempatan yang sama menjelaskan UU Kesehatan sejalan dengan Transformasi Kesehatan yang dilakukan Kemenkes.

“DPR RI baru saja mengesahkan RUU Kesehatan dan timingnya juga bersamaan dengan Kementerian Kesehatan yang saat ini sedang melakukan Transformasi Kesehatan melalui 6 pilar” ujar Liza Munira.

Sesaat sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad dalam sambutannya mengatakan Stunting masih menjadi masalah di provinsi yang baru berusia 7 bulan 9 hari ini. Pemerintah daerah telah melakukan upaya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga  Menkes Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

“Secara rata-rata, dari data SSGI tahun 2022 menunjukkan angka Stunting mencapai 30.87 persen, turun 1.33 persen dari tahun sebelumnya, ungkap Mohammad.

Dalam UU Kesehatan yang baru, penanganan Stunting melalui penguatan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah terpencil menjadi hal yang sangat penting. Dengan gotong royong dan dukungan berbagai pihak, UU Kesehatan dapat berjalan baik sesuai dengan cita-cita mulia yakni meningkatkan kualitas sumber daya bangsa. (Ahdiyat Firmana/Edit Timker KLI)