Pusjak SKK dan SDK BKPK adakan  Pertemuan Evaluasi Audit NAC

1659

Jakarta– Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menggelar Pertemuan Evaluasi Audit National Authority for Containment (NAC) serta Finalisasi Certificate of Participation (CP) dan Interim Certificate of Containment (ICC) Plan untuk Polio Essential Facility (PEF).

Pertemuan ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 11 sampai dengan 12 Mei 2023 secara hybrid, dihadiri Badan Standarisasi Nasional, WHO Indonesia, Tim Kerja Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal  (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Tim Kerja Ketahanan Farmasi dan Direktorat Alat Kesehatan Ditjen  Kefarmasian dan Alat Kesehatan, PT Biofarma, Tim Assesor dan Tim kerja Pusjak SKK dan SDK BKPK Kemenkes RI.

Kepala Pusjak SKK dan SDK BKPK Wirabrata dalam pembukaanya menyampaikan terima kasih kepada WHO yang telah mendukung kegiatan nasional ini.

Baca Juga  Sosialisasi Permenkes 27 Tahun 2022, BKPK Ajak Sektor Swasta dalam Pembiayaan Kesehatan

Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan satu tahapan audit yang diselenggarakan National Authority for Containment Indonesia (NAC). Tujuannya mempersiapkan PT Biofarma untuk audit selanjutnya, dengan auditor memberikan informasi pengalaman-pengalaman auditnya. Sesuai dengan timeline Global Commission of Certification (GCC), tahun 2023 bahwa semua PEF yang sudah menerima CP harus mengajukan tahap selanjutnya yaitu ICC, nah ini yang penting kita melanjutkan proses itu, untuk selanjutnya PT Biofarma melanjutkan ICC maka harus memiliki CP yang valid Tutur Wirabrata.

Tujuan pertemuan ini secara besar adalah finalisasi CP Extention dan juga dokumen penunjang serta finalisasi ICC Plan. ICC Plan yang dibuat ini nanti hasil pemeriksaan dengan auditor supaya nantinya semua sepakat, bahwa hasilnya yang mana yang akan digunakan selanjutnya.

“Pemeriksaannya sudah sangat ketat, sehingga perlu dukungan dari Bapak dan ibu semua. Secara umum bahwa kegiatan ini adalah sesuatu yang sangat penting, karena resikonya sangat besar sekali, kita jaga betul negara kita tidak ada yang lepas, tentang polio ini. Banyak sekali vaksin yang dihasilkan, sehingga kita jaga betul report terhadap internasional, kita jaga betul situasi ini, jangan sampe muncul masalah karena muncul satu masalah saja dunia langsung melihat kita” lanjut Wirabrata.

Baca Juga  Tangkal Transmisi Covid-19, Sebanyak 1.914 Karyawan BP Jamsostek Mendapat Vaksin Booster

Latar belakang pertemuan ini adalah National Authority for Containment  Indonesia (NAC) yaitu Badan Sertifikasi Nasional Dunia, telah mengajukan PT Biofarma (Persero) sebagai Polio Essential Facility ( PEF) yang berfungsi menyimpan dan melakukan kegiatan terkait virus polio tipe 2 dengan mengikuti tiga tahap untuk mendapatkan sertifikat containmet yaitu Certificate of Participation (CP), Interim Certificate of Containment (ICC), dan Certificate of Containment (CC).

Saat ini PT Biofarma sudah mendapatkan Certificate Participation, kemudian akan melangkah ke tahap kedua yaitu untuk mendapatkan Interim Certificate of Containment (ICC), maka Certificate Participation (CP) harus melalui proses audit. Namun masa berlaku CP sudah berakhir sampai 31 Desember 2022, tetapi masih ada waktu perpanjangan sampai dengan Juni 2023 sehingga NAC harus mengajukan perpanjangan CP dan ICC Plan ke Global Commission of Certification (GCC) maksimal bulan Mei 2023.

Baca Juga  Butuh Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Standar Pelayanan Minimal Berkualitas

Kemudian, Rodri selaku perwakilan dari WHO Indonesia menyampaikan bahwa assesor yang bisa melakukan audit sudah diserahkan kepada negara masing-masing, tidak seperti dulu yang harus dari luar negeri. “Di Indonesia sudah ada tiga orang yang sudah terpilih menjadi assesor terkait Certificate of Participation, dan harapannya ICC bisa diklaim pada Desember 2023, sudah bisa di approve untuk semua negara,” jelasnya lebih lanjut. (Yuliana/Editor Fachrudin Ali)