Peran BKPK Kemenkes Menguatkan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

1461

Bali – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Nana Mulyana menyebut ada tiga tugas utama BKPK dalam penguatan kebijakan kesehatan. Ketiga tugas itu adalah menganalisis dan memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan, melakukan integrasi dan sinergi dalam pencapaian sasaran pembangunan kesehatan, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan kesehatan.

 “Tiga hal Itu masuk ke dalam siklus pembuatan kebijakan, mulai dari tahap agenda setting, formulasi, adopsi, implementasi, sampai pada tahap evaluasi kebijakan,” terang Nana saat berkesempatan memberikan paparan pada hari kedua Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah di Bali (15/12). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKPK pada 13-17 Desember 2022 dengan dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia serta pemangku kepentingan BKPK lainnya.

Baca Juga  Prinsip Gotong Royong, Yang Sehat Membantu Yang Sakit

Nana menjelaskan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan BKPK berbasis bukti berdasarkan data ilmiah seperti hasil penelitian atau kajian maupun data-data sekunder lain.

Selain itu, Nana mengatakan BKPK menjadi thinktank di internal Kementerian Kesehatan. BKPK juga bertugas menyinergikan dan mengintegrasikan unit-unit di Kementerian Kesehatan dalam mencapai sasaran strategis pembangunan kesehatan.

Lebih lanjut, Nana berujar BKPK pun melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga lain. “BKPK bersinergi dengan kabupaten/kota dan provinsi. Karena kita bicara pembangunan kesehatan sektoral, baik ke atas, bawah, maupun samping,” ungkapnya.

Sementara itu, Chief Expert BKPK Anung Sugihantono menerangkan BKPK diharapkan dapat mendorong, memfasilitasi, sekaligus menilai kinerja kebijakan terhadap transformasi kesehatan yang telah dilakukan. 

Baca Juga  Pelantikan sebagai Momentum Perubahan Kinerja Lebih Baik

Menurut Anung, transformasi kesehatan adalah sebuah perubahan pendekatan, konsep pikir, dan kegiatan operasional. “Transformasi kesehatan ini adalah sesuatu yang memang harus kita kerjakan pada tatanan operasional dengan berbagai pokok-pokok kegiatan dan modifikasi yang memang diperlukan,” jelas Anung.

Anung menambahkan kebijakan perlu dipahami sebagai rangkaian konsep. “Perspektif kebijakan adalah arahan dan atau tindakan, sisi-sisi manajerial, politis, finansial dan administratif. Ini yang harus dipahami,” tegas Anung.

Ia pun berujar transformasi kesehatan ketika berada di tatanan konsep dan kegiatan dilakukan dengan menelaah dan menganalisa sesuai dengan persoalan yang ada di tiap daerah. Sebab itu, sinergitas yang dilakukan dalam penyelarasan perencanaan nasional dan daerah tidak selalu harus dengan keseragaman di semua daerah.

Baca Juga  Cegah Patogen Berbahaya Lewat Harmonisasi dan Digitalisasi Protokol Kesehatan

“Visi misi pemimpin daerah harus menjadi orientasi. Namun, platform kegiatan yang ada di kementerian/lembaga juga harus menjadi sebuah pendekatan yang harus disinkronkan dengan visi misi pemimpin daerah dan disinergikan dengan misi pemerintah pusat,” tutur Anung. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)