Pengukuran IKK untuk Tingkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas Kebijakan Kesehatan Indonesia

61

Jakarta – Kualitas kebijakan kesehatan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan kesehatan nasional. Sebuah kebijakan yang baik tidak hanya harus berbasis data dan bukti ilmiah, tetapi juga harus mampu diimplementasikan secara efektif serta memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Asnawi Abdullah saat memberikan sambutan pada acara Lokakarya Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang diselenggarakan secara daring pada Senin (3/3) di Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan pengukuran IKK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025 serta untuk verifikasi regulasi calon populasi pengukuran IKK 2025.

Dijelaskan Asnawi bahwa upaya memperbaiki kualitas kebijakan hingga saat ini sudah banyak dilakukan di semua sektor pembangunan. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 7 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan termasuk analisa resiko dan juga dilakukan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga  BKPK Kemenkes Libatkan Partisipasi Publik untuk RUU Kesehatan

“Pengukuran IKK menjadi instrumen yang sangat penting dalam menilai sejauh mana kebijakan yang telah dibuat dapat memenuhi standar kualitas yang optimal. IKK sebagai instrumen untuk mengukur kualitas proses yang semestinya dilalui dalam setiap penyusunan kebijakan, mulai dari tahap agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi,” ujar Asnawi.

Asnawi juga menjelaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kebijakan kesehatan di Indonesia serta sebagai salah satu indikator pencapaian reformasi birokrasi nasional.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi kita semua untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan solusi guna memperkuat sistem kebijakan kesehatan di Indonesia,” tutur Asnawi.

Senada dengan Asnawi, Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati juga menjelaskan bahwa IKK menjadi indikator salah satu komponen untuk mengukur tercapainya Sasaran Strategis I Reformasi Birokrasi yaitu terciptanya tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah dan kolaboratif, yang akan melibatkan seluruh unit utama pemrakarsa kebijakan di lingkungan Kemenkes.

Baca Juga  BKPK Lakukan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan d Kota Depok

Etik mengatakan tahun 2025 merupakan tahun keempat Kemenkes turut serta dalam pengukuran IKK yang difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (Pusaka LAN). Kemenkes telah melaksanakan pengukuran IKK setiap tahun mulai tahun 2022 dengan nilai 67,37 (baik), tahun 2023 dengan nilai 82,90 (sangat baik) dan tahun 2024 dengan nilai 89,98 (sangat baik).“Kami mengharapkan masukan dan saran dari Bapak/Ibu terutama dari unit utama pemrakarsa regulasi untuk peningkatan IKK tahun 2025. Agar kualitas kebijakan di tahun 2025 tetap baik, pengukuran dan kondisinya perlu disesuaikan juga dengan berbagai perubahan baru.” ujar Etik.

Lokakarya IKK menghadirkan narasumber dari Pusaka LAN yang membawakan materi Evaluasi Hasil Pengukuran IKK Kemenkes 2024 dan Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Kemenkes 2025, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenkes yang membawakan materi tentang Strategi Penguatan Kualitas Kebijakan Kemenkes 2025 dari Perspektif Reformasi Birokrasi, Biro Hukum Kemenkes yang membawakan materi tentang Tata Cara Penyusunan Regulasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan serta Direktur Kesehatan Lingkungan yang memaparkan Lesson Learned Pengukuran IKK 2024 Predikat Unggul: Peraturan Menteri Kesehatan No.2/2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. (Penulis: Kurniatun Karomah,  Editor: Timker HDI)

Baca Juga  Kepemimpinan BKPK Beralih ke Prof. Asnawi Abdullah