Penguatan Sistem Kerja BKPK

1445

Bekasi – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyelenggarakan pertemuan Penguatan Sistem dan Mekanisme Kerja pada 20-22 Oktober 2022 di Bekasi. Pertemuan ini diikuti Para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Analis Kebijakan Utama, Project Management Officer (PMO), Kepala Subbagian Administrasi Umum, Ketua Tim Kerja, dan Agent of Change di lingkungan BKPK.

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris BKPK Nana Mulyana mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat terbentuknya sistem dan mekanisme kerja BKPK agar sesuai ekspektasi pimpinan. “Menkes mempunyai ekspektasi yang besar terhadap BKPK, sebagai think tank kebijakan kesehatan,” ujarnya.

Analis Kebijakan Ahli Utama, Oscar Primadi yang juga menjadi Ketua Kelompok Kerja Transformasi Budaya Kerja Kemenkes memberikan materi mengenai Implementasi Core Values ASN Berakhlak. Oscar mengatakan sudah ada peta jalan implementasi budaya kerja Kemenkes.

Baca Juga  Mengubah Sistem Kesehatan Melalui Pilar Pembiayaan Kesehatan

“Kita mulai dengan penguatan-penguatan nilai berakhlak. Diharapkan semua ASN terlibat dan mempunyai motivasi dalam membangun Kemenkes. Sesuatu yang ingin diubah bukan hanya apa pentingnya berakhlak. AoC dipilih untuk menjadi role model dalam perubahan mekanisme kerja,” tutur Oscar.

Pertemuan ini dihadiri oleh Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2014-2016 yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris  Jenderal Palang Merah Indonesia. Sudirman Said memberikan materi bertajuk Membangun Budaya Organisasi dan Memperkuat Tim Kerja.

Menurut Sudirman mengelola organisasi sebenarnya mengelola tiga aspek, yaitu orang, struktur dan teknologi, serta culture. “Leader harus memberikan atensi penuh pada tiga aspek ini,” katanya.

Para PMO dan Ketua Tim Kerja juga mendapatkan pembekalan mengenai Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Disampaikan oleh Lukman Rahmadi, penyederhanaan birokrasi adalah arahan langsung dari presiden. Menurut Lukman ada tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyempurnaan mekanisme kerja. Terkait dengan mekanisme kerja, pada pertemuan ini juga dilakukan pembahasan Tata Hubungan Kerja Baru BKPK. Nana Mulyana menerangkan perubahan struktur dari eselonisasi menjadi jabatan fungsional dilakukan untuk mencegah adanya silo atau sekat-sekat dalam tim kerja. Menurutnya, kedepan mekanisme kerja akan lebih fleksibel. Seorang ASN dapat melakukan tugas dan fungsi diluar butir kegiatan jabatan fungsional yang melekat. (Penulis Dian Widiati/Editor Fachrudin Ali)