Pemutahiran Pedoman Untuk Mendukung Penilaian Teknologi Kesehatan Secara Tepat Waktu

2511

Bekasi- Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyelenggarakan diseminasi Pedoman Umum Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) di Bekasi (20/12). Acara terselenggara atas kerjasama Kemenkes RI dengan mitra pembangunan World Bank dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

Kegiatan diawali laporan panitia yang di wakili oleh Armansyah, Ketua Tim Kerja Health Technology Assesment (HTA) Pusjak PDK BKPK. Armansyah mengatakan teknologi kesehatan merupakan upaya kendali biaya dan kendali mutu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.

“Teknologi kesehatan dalam program JKN dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi atau produk teknologi berupa metode alat kesehatan dalam pelayanan Kesehatan, sehingga menjadi salah satu tools yang ideal dalam mereview paket manfaat dalam program JKN,” ungkapnya lebih lanjut.

Baca Juga  Kabupaten Merangin Siap Mendukung Universal Health Coverage

Revisi pedoman ini dimulai awal tahun sekitar Maret 2022 dan telah diselesaikan draftnya Oktober 2022. Revisi pedoman ini melalui berbagai tahapan mulai dari brainstorming ide dan gagasan penyusunan kerangka kerja revisi panduan penyusunan RAB serta finalisasi pedoman.

Pelaksanaan studi PTK mengacu pada pedoman yang memandu jalannya studi pedoman yang sebelumnya diatur dalam Permenkes Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Teknologi Kesehatan dalam program JKN.

Perbaikan pedoman ini juga diharapkan dapat mewadahi perkembangan peningkatan kesehatan yang sangat dinamis di level global, dan tentunya Indonesia sebagai negara dengan peserta jaminan sosial terbesar diharapkan bisa mengikuti perkembangan tersebut. Armansyah berharap pedoman ini dapat menjadi bahan bacaan bagi peminat dan pemerhati pembentuk peningkatan teknologi kesehatan Indonesia serta menjadi acuan juga dalam melakukan studi PTK di Indonesia.

Baca Juga  Hasil SKI 2023 Sebagai Bahan Perumusan Kebijakan Kesehatan

Kepala Pusjak PDK BKPK Kemenkes Yuli Farianti pada kesempatan menyampaikan pertemuan ini untuk mendengarkan pemutahiran terkait dengan mekanisme dan metode dalam pelaksanaan penilaian teknologi kesehatan di Indonesia. “Kementerian Kesehatan saat ini secara terus menerus sedang melakukan perbaikan penguatan dalam pembangunan kesehatan, khususnya penguatan pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan promotif preventif didukung oleh Inovasi dan teknologi,” terang Yuli.

Yuli mengharapkan dengan adanya pemutahiran pedoman ini dapat mendukung pelaksanaan penilaian teknologi kesehatan yang tepat waktu, konsisten, relevan dengan kebutuhan pembuatan kebijakan berbasis bukti, serta metode baru yang semula berjumlah 14 studi diharapkan akan bertambah sampai dengan 15 studi di tahun 2025 dan bisa menjadi satu acuan masukan bagi kebijakan perubahan, khususnya pada paket manfaat JKN.

Baca Juga  Labkesmas Siap lakukan Pemeriksaan MonkeyPox

Acara dilanjutkan dengan paparan Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (Komite PTK) Budi Wiweko, dilanjutkan narasumber berikutnya yaitu Sri Suryawati Guru Besar Farmakologi dan Terapi FK Universitas Gajah Mada serta Mardiati Nadjib Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Acara juga dihadiri para tamu undangan secara luring dan daring diantaranya Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan, Analis kebijakan Ahli Utama di lingkungan BKPK, Ketua Komite Nasional Formularium Nasional, Ketua Dewan Pertimbangan Klinis Kementerian Kesehatan, Direktur Utama dan direktur BPJS Kesehatan, Ketua PB IDI, Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (Penulis Nowo Setiyo R/Editor Fachrudin Ali)