Bali- Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebutkan terjadi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja yang mengamanatkan untuk menetapkan norma dan standar/prosedur, serta kriteria dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan. Disebutkan bahwa pelaksanaan pembinaan pengawasan terhadap urusan pemerintahan menjadi wewenang daerah.
“Secara strategis pemerintah daerah berperan sangat penting untuk menyukseskan seluruh program yang ada di pusat (Kementerian Kesehatan). Untuk itu, perlu sinergisme dan implementasi dari strategi yang telah dibuat oleh pusat di daerah masing-masing,” ujar Wamen Dante saat memberikan sambutan secara daring dalam acara Lokakarya Mewujudkan Sinergisme Kebijakan Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah yang diadakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI di Bali (14/12).
Wamen Dante menyebutkan perumusan dan penetapan pelaksanaan kebijakan tersebut tentu berpegang pada pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. Perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan ke pemerintah daerah menjadi hal yang penting di dalam wujud implementasi sinergisme tersebut.
“Pelaksanaan bimbingan teknis dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah serta supervisi merupakan hal terintegrasi yang harus berjalan secara seimbang yang menjadi karakter dalam evaluasi program-program tersebut”, kata Wamen Dante.
Menurut Wamen Dante, secara umum kesehatan nasional diamanatkan untuk memberikan pertumbuhan pengeluaran kesehatan yang terus meningkat melalui pertumbuhan ekonomi.
“Di negara kita, sama seperti beberapa negara lain yang memberikan pelayanan kuratif yang lebih tinggi dibandingkan dengan pelayanan preventif. Oleh karena itu, kita akan menggeser pelayanan tersebut menjadi pelayanan preventif dan promotif sehingga biaya kesehatan tidak terlalu besar,” terang Wamen Dante.
Selanjutnya ia menambahkan terkait penambahan belanja kesehatan yang tidak linier dalam peningkatan UHH dan outcome kesehatan perlu diselesaikan. Selain itu, permasalahan kesehatan yang resisten dan perubahan epidemiologi beban penyakit dan gizi masih merupakan tantangan ke depan untuk melakukan sinergisme antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tantangannya ada di layanan primer, akses mutu layanan rujukan, ketergantungan sektor alat-alat dan obat, rendahnya kemampuan deteksi respons krisis yang masih ada di tingkat daerah, serta pengeluaran fokus pada upaya kuratif yang masih terbatas,” ujarnya.
Berbagai skema pembiayaan kesehatan nasional telah dikeluarkan untuk membuat pengeluaran tersebut lebih efektif dan efisien. Wamen Dante menyebutkan Indonesia juga mengalami masalah belum adekuatnya pemenuhan jumlah pemerataan SDM kesehatan yang kompeten di daerah.
Pemanfaatan teknologi digital di sektor kesehatan juga menjadi implementasi yang harus dilaksanakan secara konkret di tingkat daerah yang telah disusun peta jalannya oleh pemerintah pusat. Tata Kelola dan pemanfaatan kebijakan juga menjadi salah satu hal yang penting agar dapat melaksanakan tranformasi sampai ke tingkat daerah dengan aturan dan skema regulasi yang sudah ditetapkan.
Wamen Dante menyampaikan visi dan misi tujuan sasaran strategis tersebut berupaya untuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu, anak, dan remaja, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pencegahan pengendalian penyakit, dan membudayakan GERMAS di dalam sistem kesehatan. Ini semua perlu integrasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebagai pelaksana konkret dari transformasi yang sedang dilakukan.
“ini bukan tanggung jawab eksklusif dari Kementerian Kesehatan pusat, tetapi implementasi yang justru penting di tingkat daerah dan perlu adanya sinergisme komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Untuk itu, Wamen Dante menilai pertemuan yang diselenggarakan oleh BKPK saat ini sangat penting untuk memberikan sinergisme bagi pembangunan yang berorientasi pada kerangka acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hal itu juga dilakukan melalui berbagai macam model komunikasi yang strategis sehingga program-program yang telah ditetapkan oleh pusat menjadi implementatif di daerah.
Dalam kesempatan perhelatan 5 hari ini, BKPK juga mengadakan pameran. Pameran menampilkan beberapa informasi hasil kajian maupun survei yang telah dan akan diadakan. Seperti Serosurvei Antibodi SARS-CoV 2 di Indonesia dan SKI 2023.
Ditampilkan juga poster yang menampilkan informasi 6 pilar transformasi kesehatan, Biomedical & Genome Science Initiative (BGSI), dan Whole Genome Sequencing (WGS) di Indonesia.
Informasi profil BKPK sebagai lembaga baru hasil transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) juga ditampilkan dalam pameran ini.
Pengunjung yang datang akan memperoleh informasi yang dibutuhkan seputar lembaga dan tusi, serta output kinerja BKPK. Salah satunya selain dalam bentuk poster, juga tersaji dalam bentuk leaflet yang dibagikan. Pengunjung yang mengisi survei branding BKPK akan memperoleh souvenir. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)