Menyusun Kebijakan Kesehatan Berdasar Data dan Analisis

3110

Kementerian Kesehatan telah melakukan transformasi kesehatan sejak 2021 berfokus pada enam pilar. Yaitu, transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

Untuk mencapai target prioritas dari keenam pilar tersebut, Kementerian Kesehatan turut melakukan penataan organisasi dan sumber daya manusia kesehatan. Termasuk mereformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menjadi Badan Kebijakan Pembangungan Kesehatan (BKPK).

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5/2022 telah dibentuknya BKPK, yang diharapkan dapat memenuhi think tank untuk menjawab permasalahan kesehatan yang selama ini dirasakan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan sekaligus Plt. Kepala BKPK Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada Apel BKPK, Kamis, 13 Maret 2022.

Baca Juga  Mengubah Sistem Kesehatan Melalui Pilar Pembiayaan Kesehatan

Kunta mengatakan selama pandemi Covid-19 sektor kesehatan menjadi tulang punggung. “Kita menyadari banyak yang harus diperbaiki, karena ada kesenjangan sangat jauh antara kebutuhan dan kondisi. Itulah menurut saya kita ada di sini,” ungkap Kunta.

Menurut Kunta, dengan adanya perubahan Badan Litbangkes ke BKPK, semua kebijakan dan peraturan akan berdasarkan pada data dan analisa. “Inilah yang perlu kita lakukan di sini untuk membuat suatu naskah akademik atau kajian untuk memberikan dasar kepada pimpinan agar bisa membuat kebijakan yang lebih baik, yang diimplementasi di unit eselon satu,” jelas Kunta dalam arahannya.

Lebih lanjut, Kunta mengatakan peran BKPK sangat krusial dalam mengolah data dan informasi dengan analisa yang lebih baik. Hal ini menjadikan rekomendasi yang dihasilkan dapat dipertangungjawabkan.

Baca Juga  Momentum Tingkatkan Kinerja ASN Lebih Baik

Tugas BKPK memperkuat internal Kemenkes termasuk mengawal kebijakan lintas sektor terkait pembangunan berwawasan kesehatan. “Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemangku kepentingan terkait agar dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan kesehatan yang tepat dan berkualitas,” pungkas Kunta. (Penulis: Faza Nur Wulandari, Editor: Fachrudin Ali Ahmad, Fotografer: Ahdiyat Firmana)