Jakarta– Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyatakan Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengubah sistem kesehatan. Salah satunya melalui pilar pembiayaan kesehatan. Hal itu disampaikan saat memberikan Keynote Speech Seminar Internasional Pembiayaan Kesehatan “The Synergy of Public and Private Sector Health Financing in Achieving Health Transformation”, Senin (12/12) di Jakarta.
“Pilar ini berfokus untuk memastikan kecukupan, pemerataan, efektivitas, dan efisiensi pembiayaan sistem kesehatan,” ujar Wamen Dante melalui daring.
Menurut Wamen Dante, Covid-19 yang awalnya masalah kesehatan telah menjadi penyebab guncangan ekonomi sehingga terjadi krisis global. Namun, krisis ini juga menciptakan momentum untuk mendesain ulang arsitektur sistem kesehatan global. Sehingga dapat meningkatkan ketahanan dan mempersiapkan wabah di masa yang akan datang.
Wamen Dante mengatakan selama pandemi, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pengeluaran anggaran untuk menangani Covid-19. “Kami harus melakukan beberapa perubahan dan perbaikan untuk memastikan anggaran mencukupi,” ucapnya.
Wamen Dante menjelaskan pentingnya mengubah pembiayaan kesehatan. Pertama, pembiayaan kesehatan terus meningkat, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pada titik tertentu, pengeluaran kesehatan tidak serta meningkatkan angka harapan hidup.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Syarifah Liza Munira mengatakan pembiayaan kesehatan merupakan aktivitas yang holistik. Aktivitas tersebut mencakup upaya mencari, mengalokasikan, dan membelanjakan dana kesehatan untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan bagi semua.
“Terdapat berbagai sumber pembiayaan kesehatan yang meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, sektor swasta, serta sumber pembiayaan kesehatan yang inovatif,” jelasnya.
Liza berpendapat saat ini kita tengah berada para proses transformasi kesehatan berskala besar. Sistem kesehatan sedang mengalami tantangan yang signifikan dan perubahan terus-menerus yang mengharuskan kita tangguh.
“Mengingat tantangan seputar pembiayaan kesehatan, diperlukan rencana strategis baru. Kita perlu memperkuat dan mengembangkan mekanisme dan strategi baru untuk membiayai kesehatan secara lebih efektif dan efisien,” terangnya.
Menurut Liza, strategi tersebut perlu mencakup penguatan perencanaan pembiayaan kesehatan di daerah, pengembangan skema kemitraan publik dan swasta, redistribusi yang proporsional dari Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di pelayanan kesehatan primer publik dan swasta, serta menggali sumber dan mekanisme pembiayaan kesehatan yang inovatif.
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk memberikan landasan hukum dan membuka jalan untuk membangun dan memperluas kemitraan antara sektor publik dan swasta dalam penyediaan pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Memanfaatkan sektor swasta yang terus berkembang di Indonesia merupakan keputusan strategis yang dapat diambil Kementerian Kesehatan untuk mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia,” pungkas Liza.
(Penulis Faza Nur Wulandari/Editor Fachrudin Ali)