Maklumat Pelayanan Sekretariat BKPK

Kami Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) :

  1. Sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku
  2. Akan memberikan pelayanan sesuai kewajiban dan melakukan perbaikan terus-menerus
  3. Siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku