Jakarta – Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (16/7). Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan (Pusjak KGTK), Bonanza Taihitu mewakili Kepala BKPK menyambut kedatangan rombongan di Ruang Rapat Ars Longa.
Supriani selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan maksud kedatangan rombongan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan dokter spesialis mata di Kabupaten Tabalong.
“Maksud kedatangan kami kesini selain untuk berdiskusi mengenai kebutuhan akan dokter spesialis mata dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesehatan di Kabupaten Tabalong juga untuk bersilaturahim,” ujar Supriani
Terkait dokter spesialis, Bonanza menjelaskan bahwa dalam perspektif transformasi kesehatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis menjadi sebuah perhatian. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan upaya untuk meningkatkan rasio dokter spesialis yang saat ini 0,47 per 1000 penduduk agar lebih tinggi lagi.
“Kemenkes sudah melakukan perencanaan dan strategi untuk peningkatan jumlah dokter dengan dibukanya fakultas-fakultas kedokteran baru serta membuka kesempatan pada dokter spesialis yang belajar di luar negeri bisa pulang dan dapat beradaptasi dengan lebih terfasilitasi,” ungkap Bonanza.
Selain itu Bonanza juga mengungkapkan bahwa Kemenkes membuka kesempatan bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Menteri Kesehatan yang diputuskan dalam Undang Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023 yang menyebutkan negara mengelola peningkatan sumberdaya manusia kesehatan untuk mendapat rasio yang jauh lebih baik.
Selanjutnya Bonanza menjelaskan untuk dokter spesialis mata rasio di Indonesia masih 1:110.000 penduduk, angka tersebut menunjukan adanya kebutuhan yang besar. Kemenkes mencoba mengatasi persoalan-persoalan ini dengan sejumlah upaya. Misalnya membandingkan kompetensi atau cakupan kerja dokter spesialis mata dengan Optician. Bonanza mencontohkan Singapura yang mendelegasikan kompetensi spesialis mata ke Optician. Terbukti Optician dapat menangani dengan baik dan membantu para dokter spesialis mata.
Selain itu dapat juga dilakukan intervensi melalui telekonsultasi sehingga kompetensi dokter spesialis mata di daerah bisa terbantu dengan pemanfaatan teknologi digital dan melakukan konsultasi dengan Rumah Sakit pengampunya yaitu RS Mata Cicendo di Bandung.
Terkait kebutuhan dokter spesialis mata di Kabupaten Tabalong Bonanza mempersilahkan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes) Kemenkes yang diundang secara daring untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Indriya Purnamasari dari Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan Dirjen Nakes mengatakan ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis mata di Kabupaten Tabalong yaitu, pertama dengan program pendayagunaan dokter spesialis namun kelemahan program ini adalah bersifat volunteer sehingga bila tidak ada yang berminat untuk mendaftar maka formasi tersebut tetap kosong. Kedua yaitu dengan mekanisme penugasan yaitu dengan menugaskan dokter spesialis mata yang berdekatan dengan Kabupaten Tabalong untuk juga berpraktek di RSUD Tabalong. Terakhir, karena RSUD Tabalong berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka bisa menggunakan alternatif rekrutmen dengan mempertimbangkan besaran insentif yang diberikan melalui BLUD ataupun insentif lain yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
“Saran kami dengan adanya penambahan insentif dokter spesialis. Salah satu hal yang mungkin menarik minat dokter spesialis adalah tambahan insentif dari daerah. Jika kabupaten Tabalong bisa menyediakan insentif lebih besar mungkin bisa menarik minat para dokter spesialis mata,” pungkas Indri. (Penulis Kurniatun/Edit Timker HDI)