Jakarta- Pada penghujung tahun ini, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) melalui Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) mengeluarkan data belanja kesehatan nasional pada kegiatan Koordinasi Lintas Sektor National Health Account (NHA) tahun 2023 (13/12).
Kepala BKPK, Syarifah Liza Munira mengungkapkan, dari hasil NHA tahun 2023, total belanja kesehatan nasional meningkat mencapai angka 614,5 Triliun atau 2,9 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Angka pengeluaran pribadi/rumah tangga (Out of Pocket/OOP) turun sebesar 2 persen dari tahun 2022.
“Kita bisa lihat health spending kita meningkat menjadi 614,5 Triliun atau 2,9 persen terhadap PDB di tahun 2023, dan tentunya salah satu poin pentingnya Out Of Pocket saat ini turun dari tahun sebelumnya 30,6 persen menjadi 28,6 persen, sudah semakin membaik” ungkap Liza.
Liza mengapresiasi hasil NHA dapat terbit T-1 dari sebelumnya T-2 dan berharap data yang dihasilkan bisa lebih cepat dan terbit secara real time tersistem dan dengan data yang lebih detail.
“Data NHA ini sangat kaya, kita sangat berterima kasih kepada stakeholder, kita sudah bisa track dari T-2 menjadi T-1, arahannya sedianya bisa lebih real time, ini kita dorong melalui Permenkes supaya bisa by sistem reportingnya” imbuh Liza
Lebih lanjut Liza berharap data hasil NHA dapat dimanfaatkan untuk dapat dianalisis dan menjadi bahan masukan terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan yang lebih baik.
“Kita juga butuh analisis-analisis di luar Kemenkes dari teman akademisi, mitra pembangunan, dan lainnya untuk melihat data dan memberikan masukan ke Kemenkes apa saja kira-kira kebijakan yang perlu diambil” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Pusjak PDK, Ahmad Irsan Moeis mengatakan hasil NHA ini juga disampaikan ke WHO untuk melengkapi data belanja kesehatan di tingkat global.
Irsan juga menjelaskan proses produksi NHA sangat kompleks dan membutuhkan data dari berbagai stakeholder. Untuk itu diperlukan percepatan interoperabilitas data antar sistem informasi Kementerian/Lembaga lain.
“Saat ini interoperabilitas data NHA telah terjalin adalah antara Kemenkes dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sedang berproses, semoga bisa selesai dan dimanfaatkan di tahun berikutnya adalah interoperabilitas dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri” ujar Irsan.
NHA merupakan data belanja kesehatan yang didapatkan melalui pencatatan yang sistematis dan komprehensif menggunakan berbagai data yang dikumpulkan pada tingkat pusat diantaranya dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Badan Pusat Statistik, Badan POM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, OJK, AAJI, AAUI, AdMedika, dan mitra pembangunan. (Penulis Ahdiyat/Edit Timker HDI)