Dukungan GLAM dalam Penguatan Literasi dan Penyusunan Kebijakan Kesehatan Berkualitas

327

Jakarta- Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menyelenggarakan Workshop Penguatan dan Kolaborasi Gallery, Library, Archive And Museum (Glam) dalam Mendukung Literasi dan Penyusunan Kebijakan Kesehatan yang Berkualitas di Jakarta (20-22/5). GLAM adalah salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan dalam penyebarluasan informasi dan edukasi kesehatan.

Dalam sambutannya Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati mengatakan Pandemi COVID-19 telah memberikan banyak pembelajaran. Selain itu juga mendorong kreativitas dan kearifan lokal dalam menjalankan upaya promotif dan preventif bidang kesehatan di tingkat komunitas. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah memasukkan unsur literasi serta pendekatan modal budaya dan sosial kedalam Permenkes No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Baca Juga  IAKMI Adakan Kongres Nasional XV  dan Forum Ilmiah Tahunan VIII di Pekanbaru

Menurut Etik pembangunan kesehatan sangat membutuhkan kebijakan yang berkualitas. Dalam penyusunan kebijakan yang berkualitas diperlukan dukungan data dan informasi yang tersebar di berbagai pusat informasi dan dokumentasi, antara lain di lembaga GLAM.

“BKPK sangat membutuhkan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk lembaga penyedia, pengolah dan penyebar informasi. Peran lembaga GLAM dalam pembangunan kesehatan cukup penting sebagai lembaga yang mempunyai tugas utama mengumpulkan, mengelola, merawat, mengemas serta menyebarluasan informasi. Selanjutnya informasi ini dapat dimanfaatkan bagi para stakeholder maupun masyarakat sebagai bahan pembelajaran, penelitian, pendidikan, penyusunan kebijakan, maupun rekreasi,” tutur Etik.

Pembangunan kesehatan tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga harus melibatkan semua sektor, semua lapisan dan unsur yang ada di masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pada undang-undang kesehatan disebutkan bahwa upaya kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Baca Juga  Antropometri dan Prakteknya pada Master of Training SSGI 2024

Lebih lanjut Etik mengatakan adanya pertemuan ini diharapkan dapat saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait kebijakan kesehatan, Galeri, Perpustakan, Arsip dan Museum. “Dari pertemuan ini kita juga bisa mengidentifikasi program dan kegiatan yang dapat dilakukan bersama dalam rangka mendukung kebijakan kesehatan yang berkualitas. Kedepan kolaborasi GLAM dapat turut mendukung peningkatan literasi dalam rangka penyusunan dan penyebarluasan kebijakan kesehatan,” pungkasnya.

Workshop ini dihadiri para narasumber yang memberikan pengalaman praktik baik pengelolaan GLAM; yaitu   I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Barat; Wina Erwina dari Universitas Padjajaran; Fransisca Henny dari Museum BI; serta Gugun Gunansyah dari Telkom CorpU. Hadir pula Prof. Tjandra Yoga Aditama dan Prof. Laksono Trisnantoro yang memberikan materi tentang sejarah kebijakan pembangunan kesehatan dan penyusunan kebijakan kesehatan berkualitas; serta peran GLAM dalam mendukung literasi kesehatan. (Penulis: Irwan Fazar/Edit Timker HDI)