Lima Pejabat Fungsional BKPK Dilantik

410

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) Syarifah Liza Munira melantik dan mengambil sumpah jabatan atas lima orang pejabat fungsional di lingkungan BKPK pada Rabu (13/2) di Jakarta. Lima orang pejabat fungsional ini terdiri dari tiga orang Analis Kebijakan, satu orang Pustakawan, dan 1 satu orang Pranata Keuangan APBN.

Dalam sambutannya, Liza berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing. Lebih lanjut Liza berharap para pejabat fungsional ini sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi. Selain itu juga mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistematik untuk kepentingan organisasi.

Baca Juga  Studi Banding Mahasiswa Universitas Fort De Kock ke BKPK KEMENKES

“Saya berharap para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan keahlian untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik, selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat serta dapat memberikan makna dan ketulusan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan” ungkap Liza.

Pada kesempatan ini Liza juga menerangkan BKPK berperan penting dalam proses tranformasi kesehatan. BKPK mendapatkan tugas untuk mengawal enam pilar transformasi kesehatan. Dalam menjalankan tugas ini, diperlukan perubahan struktur organisasi, kebijakan, termasuk kebutuhan dan peran pejabat fungsional di BKPK. Perubahan ini tidak terlepas dari upaya menciptakan organisasi yang agile, fleksibel dan profesional.

Menutup sambutannya Liza menekankan para pejabat fungsional untuk menjaga integritas demi menjaga kehormatan negara, Kementerian Kesehatan, serta martabat sebagai ASN. “Tunjukkanlah diri Saudara sebagai ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa. ASN yang selalu menerapkan value for money dalam pengelolaan anggaran, dapat menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari nilai kejujuran,” pungkasnya.

Baca Juga  Ujicoba Survei Kesehatan Indonesia 2023

Daftar nama pejabat fungsional yang dilantik sebagai berikut:

  1. Ginoga Veridona, S.Kom, MKM sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda
  2. Tri Yani, S.E, M.M sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama
  3. Zulfah Nur Aini, S.I.Pust sebagai Pustakawan Ahli Pertama
  4. Achmad Supi, SAP sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia
  5. Andrie Vitra Diazmara, S.Sos, M.IR sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.

(Penulis Yuliana/Edit Timker HDI)