Masyarakat Bisa Datangi Puskesmas Untuk Pantau Kondisi Kesehatan

2022

Cirebon– Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan kepada masyarakat langsung kembali dilakukan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini. Bersama Anggota Komisi IX DPR RI, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kardaya Warnika, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merupakan putra daerah Cirebon berkesempatan hadir menyapa dan menemui warga untuk bersilaturahmi dan menyampaikan pesan kesehatan.

“Saya ingin warga Jagapura Kulon sehat. Karena sehat itu persyaratan untuk dapat melakukan berbagai aktivitas. Buat kerja harus sehat, buat ibadah harus sehat, buat piknik pun harus sehat,” seru Kardaya.

Kardaya menekankan pentingnya melakukan gerakan masyarakat hidup sehat sesuai anjuran pemerintah. “Hidup sehat itu makannya harus sehat dan melakukan olahraga biar sehat,” jelas Kardaya. Hal itu disampaikannya kepada masyarakat yang hadir memenuhi ruang Balai Desa Jagapura Kulon, Kabupaten Cirebon. Jumat (14/4/2023).

Baca Juga  Lantik 64 ASN, Kepala BKPK Berpesan 3 Prinsip Penting

Pesan senada disampaikan Doni Arianto yang hadir mewakili Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) BKPK Kemenkes. Doni mengatakan selain melakukan gerakan masyarakat hidup sehat, masyarakat juga sebaiknya mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan terdaftar di BPJS.

“Kabupaten Cirebon adalah daerah yang kepesertaan BPJS-nya cukup tinggi. Kedepannya, kami berharap semua warga Kabupaten Cirebon sudah menjadi peserta BPJS. Mengapa? Karena BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kepada Bapak atau Ibu kalau sakit. Pengobatan secara mandiri bisa mengeluarkan biaya yang lumayan banyak. Jadi, jangan sampai Bapak/Ibu sakit dulu kemudian baru bikin BPJS,” jelas Doni.

Jika sudah menjadi peserta BPJS pun, lanjut Doni, jangan hanya mendatangi fasilitas kesehatan ketika sakit. Bapak atau Ibu sebaiknya melakukan cek kesehatan secara rutin seperti melakukan pemeriksaan tekanan darah secara berkala di Puskesmas untuk memantau kondisi kesehatan. Dalam pengaturan baru skrining kesehatan, pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi dibiayai BPJS.

Baca Juga  Sekjen Kemenkes Berharap Pejabat Fungsional Berperan Dalam Transformasi Kesehatan

Neny Rohaeni perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan untuk menjadi peserta BPJS sebenarnya tidaklah sulit. Dikatakannya, mengurus BPJS bisa selesai dalam waktu 1x 24 jam namun diprioritaskan untuk yang sakit dan dirawat.

“Di Kabupaten Cirebon tidak ada orang tidak mampu yang harus membayar perawatan. Syaratnya, cukup surat keterangan perawat, KTP, KK dan surat pengantar dari Puskesmas baik bagi yang kartunya non aktif maupun yang tidak punya BPJS. Ini gratis. Jika ada yang diminta membayar mohon dilaporkan,” jelas Neny.

Dalam kesempatan diskusi tanya jawab yang diberikan panitia, salah satu warga yang hadir menanyakan mengapa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ia dan keluarganya miliki tidak aktif.

Baca Juga  Cegah Patogen Berbahaya Lewat Harmonisasi dan Digitalisasi Protokol Kesehatan

Menjawab pertanyaan ini, Ni Ketut Sri Budiani perwakilan dari BPJS Kesehatan menerangkan bahwa hal tersebut perlu dicek terlebih dulu. Karena mungkin ada pembaharuan data JKN KIS dari pembiayaan pemerintah pusat atau pembiayaan dari pemerintah daerah sehingga perlu dicek lebih dulu. Masyarakat juga perlu mengecek di Dinas Sosial terkait kemungkinan NIK yang tidak aktif. Selanjutnya ke Dinas Kesehatan untuk dibantu mengaktifkan ke BPJS Kesehatan.

Kegiatan yang diramaikan oleh sekitar 600 masyarakat desa Jagapura Kulon, Kab. Cirebon turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Kesehatan Kab. Cirebon, dan Dinas Sosial Kab. Cirebon. (Penulis Kurniatun K/Editor Fachrudin Ali)