Kepala BKPK Tetap Fokus pada Kebijakan Berbasis Bukti

1146

Jakarta– Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Syarifah Liza Munira tetap fokus menghasilkan kebijakan berbasis bukti ilmiah. Liza mengatakan kebijakan-kebijakan yang evidence based akan tetap dijalankan. Pada dasarnya hal ini dilakukan untuk menyukseskan program enam pilar transformasi kesehatan yang sedang di usung Kemenkes.

“Jadi untuk melakukan hal itu, tentunya BKPK akan men-support unit-unit lain yang ada di Kementerian Kesehatan agar kebijakan-kebijakan ini bisa men-support transformasi kesehatan,” ujar Liza usai dilantik oleh Menteri Kesehatan di Jakarta pada Kamis (8/12).

Selain itu, Liza berpendapat dalam melakukan advokasi kebijakan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Pada dasarnya setiap daerah, mempunyai situasi, tantangan, dan keunikan sendiri. Jadi ketika didapatkan kebijakan yang umum itu harus bisa diadaptasi untuk setiap daerah masing-masing.

Baca Juga  Ujicoba Survei Kesehatan Indonesia 2023

“Kemudian tantangan-tantangan untuk mencapai kebijakan tersebut itu harus bisa kita identifikasi. Bagaimana caranya agar objektif kita bersama-sama bisa kita capai,” jelasnya.

Kepala BKPK juga menyebutkan, sementara kebijakan-kebijakan yang ad-hoc harus merujuk pada kebijakan-kebijakan makronya atau agregatnya. Jadi sebetulnya dua layer.

“Pada satu layer kita akan telaah atau support kebijakan-kebijakan payungnya, kemudian yang ad-hoc ini supaya bisa mengatasi situasi karena hal-hal yang urgent,” pungkasnya.
(Penulis Faza Nur Wulandari/Editor Fachrudin Ali)