Transformasi Kesehatan Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

8665

Pekanbaru– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Kemenkes terus memperkuat Sistem Kesehatan Nasional (SKN) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012. Menurut Sekjen Kemenkes pengelolaan kesehatan juga tidaklah mudah, akan banyak menghadapi sistem kesehatan yang kuat dan tangguh.

“Untuk itu SKN harus diperkuat, agar kita bisa menghadapi situasi normal pandemi COVID-19 yang kita alami sampai saat ini,” ungkap Kunta saat memberi keynote speech di acara Kongres Nasional (KONAS) XV dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) VIII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Pekanbaru Provinsi Riau secara virtual, Kamis (24/11).

Saat ini, Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan masih dihadapkan pada penanganan penyakit tidak menular serta permasalahan kesehatan lainnya. Menghadapi situasi tersebut, Sekjen mengatakan salah satu arahan Presiden kepada Kemenkes yaitu dengan melakukan transformasi sektor kesehatan.

Baca Juga  Sekjen Kemenkes Berharap Pejabat Fungsional Berperan Dalam Transformasi Kesehatan

Kemenkes sedang melakukan transformasi kesehatan melalui enam pilar, salah satunya adalah transformasi sistem pembiayaan kesehatan. Untuk itu, pemerintah berkomitmen dalam mengeluarkan regulasi pembiayaan kesehatan dengan tiga tujuan. Yaitu, tersedia, cukup dan berkelanjutan; alokasi yang adil; dan pemanfaatan yang efektif dan efisien. “Salah satu upaya yang diusahakan pemerintah adalah Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta,” jelasnya.

Selain itu, Sekjen Kunta menyampaikan anggaran kesehatan sudah sangat meningkat drastis, namun sebagian besar digunakan untuk menangani pandemi COVID-19. Sehingga program-program utama yang berkaitan dengan masyarakat mengalami disrupsi di sana sini. “Sehingga kami harapkan tahun ini, tahun depan, dan tahun berikutnya kita fokus pada reformasi kesehatan dalam melaksanakan program-program kesehatan,” harap Kunta.

Hal senada di ungkap Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Nana Mulyana saat menyampaikan paparannya dalam plenary session. Menurut Nana transformasi kesehatan erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat. “Ada enam pilar yang menjadi concern di jajaran Kementerian kesehatan yang sangat terkait dengan peranan profesi di kesehatan masyarakat. Mulai dari transformasi layanan primer, rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan, SDM, dan teknologi,” terang Nana.

Baca Juga  Appraisal Dan Masa Sanggah Nota Rekomendasi Interim Hasil Kajian HTA

Selanjutnya Nana mengatakan pelayanan kesehatan primer saat ini sedang mempersiapkan jangkauan pelayanan dengan memperkuat pelayanan Posyandu Prima. “Jadi bagaimana bersinergi Kementerian Kesehatan dengan Kemendagri dan Kemendes,” kata Nana.

Kemudian dalam rangka memperkuat pelayanan primer, Kemenkes memperkuat cakupan imunisasi rutin, perluasan deteksi dini dan peningkatan kesehatan ibu dan anak. Pelayan rujukan memperkuat pelayanan rumah sakit dengan mempersiapkan rumah sakit terfokus pada jantung dan stroke, kanker, dan ginjal.

Untuk penguatan ketahanan kesehatan, seperti yang diketahui bahwa bahan baku masih terbatas sehingga Kemenkes merencanakan pada produk vaksin, obat, dan alat kesehatan.

Pada pilar pembiayaan kesehatan yakni memperkuat Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara pada SDM Kesehatan, Kemenkes fokus pada pemerataan SDM. “Masih banyak Puskesmas dengan SDM terbatas, termasuk tenaga kesehatan masyarakat, ini menjadi fokus kita bersama,” ungkap Nana.

Baca Juga  Pelatihan Tenaga Koder Diharapkan Meningkatkan Kualitas Pekerjaan

Kemudian pada teknologi dan informasi, Kemenkes sedang mengembangkan BGSI (Biomedical and Genome Science Initiative). “Ini menjadi penting, pengalaman dari COVID-19 membangun kita, kita harus mengelola genom, dan itu ada di BKPK,” kata Nana.

Menurut Nana, peran BKPK saat ini adalah memanfaatkan hasil riset untuk membuat kebijakan dan mengawal kebijakan. Nana pun menjelaskan hadirnya BKPK di KONAS XV dan FIT VIII untuk membangun jejaring dengan IAKMI

“Kami ingin menyinergikan agar kebijakan di daerah berbasis kajian dan bukti. Cukup berat peran kami, bahkan kami punya target Kabupaten/Kota harus mengadopsi kebijakan nasional. Itu tidak mungkin tanpa kerja sama dengan stakeholders terkait termasuk IAKMI,” pungkasnya.

(Penulis Faza Wulandari/Editor Fachrudin Ali)