Sukadana– Hingga saat ini masih banyak pengeluaran dari rumah tangga maupun sektor swasta dan sumber lain yang dialokasikan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. Hal ini diungkap Tri Juni Angkasawati, Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Selasa, 18/10).
Selain pembiayaan pelayanan kesehatan untuk penyakit menular, pengeluaran yang disebabkan oleh penyakit tidak menular juga cukup tinggi di Indonesia, diantaranya seperti penyakit jantung, diabetes mellitus dan kanker.
“Itu adalah penyakit-penyakit berbiaya tinggi yang salah satunya kalau tidak teratasi dengan baik akan menimbulkan gagal ginjal dan mengakibatkan makin tingginya biaya pelayanan kesehatan dan menimbulkan beban ganda pada penderita dan keluarga,” kata Tri Juni saat Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Sukadana Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Tri Juni menjelaskan pemerintah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan yang diperlukan. Program ini untuk menghindari beban ganda dan kesulitan pembiayaan yang dihadapi masyarakat saat sakit.
Lebih lanjut, Tri Juni mengatakan JKN merupakan asuransi yang bersifat publik atau bersifat sosial dengan prinsip gotong-royong yang ditanggung bersama diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Besaran iuran bervariasi sesuai kemampuan masyarakat. Masyarakat yang tidak mampu membayar iuran JKN ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan BPJS kesehatan adalah cara pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi.
“Kita butuh SDM yang sehat. Kita butuh SDM yang cerdas. Kita butuh SDM yang berdaya saing. Untuk itu dibuatlah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” kata Netty.
Netty menambahkan jaminan sosial ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik di berbagai fasilitas kesehatan. Netty berharap dari pertemuan ini akan memberikan catatan dan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan juga BPJS Kesehatan. (Penulis Ripsidasiona/Editor Fachrudin Ali)