BKPK sebagai Pusat Pemikiran Kemenkes

6284

Anung Sugihantono Chief Expert Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyampaikan besarnya harapan pimpinan Kemenkes RI akan peran BKPK sebagai unit yang berperan sebagai pusat pemikiran saat menyampaikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Staf (Rakorstaf) yang dihadiri seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat BKPK, Selasa (7/6/2022). Dalam kesempatan itu, Anung berharap semua yang di BKPK dituntut berfikir kritis dan komprehensif.

Tentunya hal ini membutuhkan perubahan-perubahan yang mendasar. “Yang tadinya pelayanan administrasi saja sekarang menjadi pelayanan administrasi dan pelayanan manajerial untuk mengontrol, melihat, mengamati, dan terus mengawal hal-hal yang menjadi isu nasional, isu pembangunan kesehatan, dan isu terkait pelayanan atau upaya kesehatan dan isu lain yang terkait dengan kesehatan. “Ini yang harus disesuaikan dengan tatanan yang benar dan lebih konkrit”, ungkap Anung.

Baca Juga  Penggunaan Artificial Intelligence dalam tugas Pranata Humas BKPK Kemenkes

Menurut Anung saat ini telah dilakukan transformasi di bidang kesehatan. Salah satunya berubahnya Badan Litbang Kesehatan menjadi BKPK. Tentunya transformasi ini harus disyukuri. Tidak saja dari rasa syukur setelah melewati masa pandemi Covid-19, namun harus disikapi dengan perlunya melakukan perubahan. Perubahan yang tidak hanya terhadap pola pikir, tetapi juga terhadap pola sikap dan pola tindak. “Transformasi tidak bisa di tolak. Tetapi pegawai yang harus menyesuaikan”, lanjut Anung.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKPK Nana Mulyana menyampaikan pertemuan bertajuk Rakorstaf yang dihadiri seluruh pegawai Sekretariat BKPK merupakan media silaturahmi dan pertemuan pertama yang dilakukan secara luring setelah melalui masa pandemi Covid-19. Pertemuan ini selanjutnya bisa dilakukan tiap bulan atau minimal 2-3 bulan sekali untuk melakukan evaluasi.

Baca Juga  Pentingnya Sosialisasi JKN Secara Masif

Nana mengungkapkan setiap pegawai harus memiliki komitmen untuk melakukan pekerjaan bersama. Selain itu harus merubah pola pikir. “Sekarang pegawai juga harus proaktif”, tegas Nana.

Nana menyampaikan jam kerja pegawai sudah seratus persen bekerja di kantor. Harapannya, pegawai tetap menjaga protokol kesehatan. Waktu kerja juga dioptimalkan sebaik-baiknya.

Dini Yulianti sebagai Ketua Tim Kerja Organisasi dan Sumber Daya manusia (OSDM) Sekretariat BKPK dalam acara ini menjelaskan Ketua Tim Kerja melaksanakan penugasan sesuai dengan subtansi bidang yang telah ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Nomor HK.02.03/2/2301/2022 tentang Tim Pelaksana Tugas di Lingkungan Sekretariat BKPK.

Sementara PNS yang mendapat penugasan sebagai Penanggung Jawab kelompok subtansi memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Kerja dan Anggota Tim Kerja lainnya, melakukan pembagian peran dan tugas anggota kelompok substansi serta mengkoordinir penyiapan bahan subtansi. Selain itu, melaporkan kepada Ketua Tim Kerja yang menjadi penanggungjawab substansi kegiatan dan atasan langsungnya

Baca Juga  Vaksinasi Booster BRIN Sasar 2.459 Pegawai

(Penulis Fachrudin Ali Ahmad)