Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan analisis, perumusan rekomendasi, dan evaluasi kebijakan di bidang sistem sumber daya kesehatan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan kebijakan teknis penguatan kebijakan di bidang sistem sumber daya kesehatan;
b. pelaksanaan analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan di bidang sistem sumber daya kesehatan;
c. pelaksanaan diseminasi dan advokasi rekomendasi kebijakan di bidang sistem sumber daya kesehatan;
d. pelaksanaan integrasi dan sinergi kebijakan di bidang sistem sumber daya kesehatan;
e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan f. pelaksanaan urusan administrasi pusat.
Home Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan